Training K3 Supervisor Perancah
Sertifikasi Kemnaker tgl. 18-22 November 2019 di Jakarta
Supervisor Perancah tgl. 18-22 November 2019 di Jakarta |
BACA JUGA....:
Promo Earlybird....
Ahli Muda K3 Konstruksi tgl. 25 - 29 November 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 4,75 juta >>> Batas akhir 15 November 2019
Ahli K3 Listrik kemnaker tgl. 18 Nov. – 6 Desember 2019 di Jakarta
Promo >>> 13,5 juta
Auditor SMK3 tgl.19-22 November 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 3,65 juta >>> Batas akhir 9 November 2019
Investigasi Insiden BNSP tgl. 25-28 November 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 4,75 juta >>> Batas akhir 15 November 2019
Ahli K3 Muda BNSP tgl. 2-5 Desember 2019 di Jakarta (bisa SMA)
Promo Earlybird 4,75 juta >>> Batas akhir 22 November 2019
Ahli K3 Umum kemnaker tgl. 5-18 Desember 2019 di Jakarta
Fresh Graduates >>> 5 juta
Klik disini >>> http://bit.ly/2K42fjz
Petugas P3K (First Aid) tgl. 2-4 Desember 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 3,0 juta >>> Batas akhir 22 November 2019
Damkar Klas D kemnaker tgl. 5-7 Desember 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 3,5 juta >>> Batas akhir 25 November 2019
Teknisi K3 Listrik kemnaker tgl. 16-21 Desember 2019 di Jakarta
Promo Earlybird 4,95 juta >>> Batas Waktu 6 Desember 2019
Latar Belakang Supervisor Perancah
Mengetahui dan melaksanakan peraturan keselamatan kerja yang berlaku pada saat menangani scaffolding merupakan suatu keahlian yang harus dimiliki oleh seorang Scaffolder. Peningkatan keahlian dari Scaffolder tersebut haruslah selalu di update dengan cara mengikuti pelatihan yang sesuai. Melalui pendidikan dan pelatihan, dapat ditingkatkan pengetahuan dan keterampilan, tanggung jawab dan disiplin, pemahaman dan pengertian tentang persyaratan keselamatan dan kesehatan kerja. Pelaksanaan keselamatan dan kesehatan kerja ini bertujuan untuk menciptakan lingkungan kerja yang aman, sehat dan sejahtera, bebas dari kecelakaan dan penyakit akibat kerja.
Peraturan menteri tenaga kerja No. PER.01/MEN/1980 tentang keselamatan dan kesehatan kerja pada konstruksi bangunan mensyaratkan penggunaan perancah (Scaffolding) yang sesuai dan aman untuk semua pekerjaan konstruksi.
Selain itu, KepDirjen Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan No.: KEP.74/PPK/XII/2013,Mewajibkan Seseorang yang bertugas sebagai Supervisi Perancah WAJIB memiliki Lisensi untuk Menjamin K3 saat bekerja menggunakan Perancah tidak terjadinya Kecelakaan Kerja dan Penyakit Akibat Kerja.
Maka dari itu, Kami sebagai perusahaan PJK3 yang ditunjuk oleh Kemnaker RI menyelenggarakan pelatihan Supervisi Perancah (scaffolding).
A. Kompetensi Supervisor Perancah
(1) Umum
Dapat melaksanakan perencanaan, desain dan pengawasan pekerjaan serta inspeksi perancah sesuai dengan ketentuan keselamatan dan kesehatan kerja.
(2) Akademik
Memiliki pengetahuan persyaratan K3 perancah sekurang-kurangnya meliputi:
- Identifikasi Bahaya, Penilaian, Pengendalian Resiko Perancah;
- Jenis-jenis dan Perlengkapan Perancah;
- Rancang Bangun Perancah;
- Pemasangan dan Pembongkaran Perancah;
- Inspeksi Perancah;
- Sistem Proteksi Bahaya;
- Bekerja Diketinggian ;
- P3K di Tempat Kerja dan Rencana Tanggap Darurat;
- Prosedur Kerja Aman Perancah.
(3) Keterampilan Teknik
Memiliki keterampilan teknik sekurang-kurangnya meliputi:
- Melaksanakan identifikasi bahaya, penilaian, pengendalian resiko perancah;
- Melaksanakan pemeriksaan dan pengujian terhadap kelaikan perancah;
- Merancang, menghitung dan menganalisa perancah;
- Melaksanakan pengawasan pemasangan, penggunaan dan pembongkaran perancah;
- Melaksanakan pemeriksaan, pengujian dan pengawasan sistem proteksi bahaya;
- Melaksanakan pengawasan bekerja diketinggian;
- Mengidentifikasi jenis pertolongan yang diperlukan pada saat terjadi kecelakaan kerja serta mengetahui fasilitas P3K dan tanggap darurat yang diperlukan;
- Melaksanakan pengawasan terhadap prosedur kerja aman perancah;
- Membuat pelaporan pekerjaan persiapan, pemasangan, pemakaian dan pembongkaran perancah.
B. Persyaratan Peserta
- Sehat Jasmani dan Rohani
- Pendidikan Min. SLTA/SMK atau yg sederajat dengan pengalaman kerja sekurang-kurangnya 2 (dua) tahun bidang perancah / menggunakan perancah.
C. Persyaratan Administrasi
Untuk kelengkapan administrasi sertifikat, peserta diwajibkan membawa sebagai berikut :
- Copy Ijazah terkakhir SLTA/SMK
- Copy Identitas KTP/SIM
- Pas photo 2 x 3 background warna merah 3 lembar
- Pas photo 3 x 4 background warna merah 3 lembar
- Pas photo 4 x 6 background warna merah 3 lembar
- Surat Keterangan Penugasan dari Perusahaan
- Surat Keterangan Sehat
D. Materi Sertifikasi Supervisor Perancah
E. Metode Sertifikasi Supervisor Perancah
- Penyampaian materi Tatap Muka
- Pembahasan studi kasus
- Praktek Pemasangan Perancah
F. Instruktur
Tenaga-tenaga Praktisi K3 di pekerjaan jasa konstruksi yang telah berpengalaman dalam bidang keselamatan dan kesehatan kerja konstruksi lebih dari 10 tahun dan merupakan anggota A2K4-Indonesia (Asosiasi Ahli K3 Konstruksi Indonesia).
G. Investasi & Lokasi
- Earlybird Rp.5.000.000,- (Wajib Lunas H-10)
- Promo Rp.6.500.000,-
Note : Biaya di atas belum termasuk Pajak PPN 10% dan PPh 2% (jika diperlukan)
Note : Biaya di atas belum termasuk Pajak dan penginapan.
18-22 November 2019
I. Fasilitas
- Sertifikat Supervisi Perancah Kemnaker RI
- Kartu Lisensi Supervisi Perancah
- Sertifikat Sementara dari PJK3
- Modul Hardcopy
- FlashCard Exclusive
- Softcopy Modul & Peraturan Perundangan K3
- POLO Shirt Keren
- Lunch Prasmanan & Coffee Break 2x
- PIN “Safety Is My Life”
- Training kit (Pulpen TouchScreen, Blocknote, Goodybag, Nametag, Tali ID Card)
- Praktek Lapangan Pemasangan Perancah yang sudah dilengkapi APD (Helm, Body Harnest, Rompi Standar, Safety Glasses, Masker)
- Lokasi Strategis dan nyaman.
J. Pendaftaran
Jika ada yang kurang jelas dapat menghubungi Kami Telpon/Whatsapp :
Contact Person : 0817 7694 5447