Sertifikasi SMK3 Konstruksi


 Paket Lengkap 

Sertifikasi SMK3 Kontraktor Konstruksi




      Sertifikasi SMK3 Konstruksi     






Latar Belakang

Seiring dengan pembangunan yang berkelanjutan dewasa ini, perusahaan-perusahaan mengalami perubahan dalam orientasi pemasaran, tidak hanya mutu produk/jasa yang ditonjolkan namun sudah mengarah ketuntutan dunia International terhadap Pengendalian Keselamatan dan Kesehatan Kerja yang baik dan terkendali.

Pasca penerbitan Peraturan Pemerintah No.50 Tahun 2012 tentang Penerapan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3), yang mana pada pasal 5 isi rangkumannya “Setiap perusahaan yang memperkerjakan pekerja/buruh paling sedikit 100 (seratus) orang atau mempunyai potensi bahaya tinggi WAJIB menerapkan SMK3.

Kedua tuntutan diatas jelas memberikan dampak positif tidak hanya bagi para pekerja/buruh tetapi juga para top manajemen perusahaan untuk mengembangkan bisnis mereka untuk bersaing didunia international.

Sejak dikeluarkannya Peraturan Pemerintah (PP) No.50 Tahun 2012 menggantikan Peraturan Menteri Tenaga Kerja No.05 Tahun 1996 tentang SISTEM MANAJEMEN KESELAMATAN DAN KESEHATAN KERJA, maka sepatutnyalah semua Kementrian WAJIB patuh terhadap regulasi ini.
Salahsatu bentuk Kepatuhan terhadap Regulasi ini, Kementrian PUPERA mengeluarkan Turunan dari PP 50 tahun 2012 ini berupa Peraturan Menteri PU No.05 Tahun 2014 tentang Penerapan SMK3 Konstruksi Bidang Pekerjaan Umum.

Pada PermenPU No.05 Tahun 2014 BAB III Pasal 4 Ayat 1 Berbunyi : Setiap Penyelenggaraan pekerjaan konstruksi bidang Pekerjaan Umum WAJIB menerapkan SMK3 Konstruksi Bidang PU.

SMK3 Konstruksi juga memiliki 5 Prinsip SMK3 yg sama dengan PP 50 tahun 2012 yaitu: a. Kebijakan K3;
b. Perencanaan K3;
c. Pengendalian Operasional;
d. Pemeriksaan dan Evaluasi Kinerja K3; dan
e. Tinjauan Ulang Kinerja K3.



Manfaat dan Keuntungan

Keuntungan dari program Implementasi SMK3 PP 50 Tahun 2012 adalah sebagai berikut:
  • Memperlihatkan kepada seluruh pihak terkait keseriusan komitmen perusahaan dalam menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja.
  • Menciptakan tempat kerja yang aman dengan mengutamakan Keselamatan dan Kesehatan Kerja dalam menjalankan aktifitas dan proses bisnis perusahaan.
  • Perusahaan memperoleh sertifikat SMK3 PP 50 th.2012 yang dikeluarkan oleh Kementrian Tenaga Kerja dan Transmigrasi (Kemenakertrans RI) yang dapat digunakan untuk kebutuhan TENDER.
  • Meningkatkan moral dan kepedulian pekerja melalui program komunikasi dan konsultasi eselamatan dan Kesehatan Kerja yang tepat, yang selanjutnya akan makin menigkatkan kinerja perusahaan secara keseluruhan.
  • Menciptakan tempat kerja yang aman, nyaman dan efisien untuk mendorong Produktivitas perusahaan.



Jangka Waktu Pelaksanaan

Program Implementasi Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (SMK3) berdasarkan Peraturan Pemerintah No.50 th.2012 akan dilaksanakan dalam jangka waktu 3-4 minggu, sesuai time schedule kesepakatan bersama.

Tahapan Penerapan SMK3 Konstruksi untuk Pengguna Jasa (Owner), Penyedia Jasa (Kontraktor), Konsultan (Perencanaan & Pengawasan) yaitu mulai dari :

A. Tahap Pra Konstruksi:
  1. Rancangan Konseptual, meliputi Studi Kelayakan/Feasibility Study, Survei dan Investigasi;
  2. Detailed Enginering Design (DED);
  3. Dokumen Pemilihan Penyedia Barang/Jasa.


B. Tahap Pemilihan Penyedia Barang/Jasa (Procurement);
C. Tahap Pelaksanaan Konstruksi; dan
D. Tahap Penyerahan Hasil Akhir Pekerjaan.



Dari penjelasan di atas maka, bentuk Penerapan SMK3 di sebuah perusahaan khususnya Kontraktor Konstruksi diperlukan BUKTI berupa telah dilaksanakannya AUDIT EKSTERNAL SMK3 oleh Lembaga Audit SMK3 Independent yaitu salahsatunya PT. Alkon Indo Sejahtera.


Sebelum dilakukan Audit oleh PT. Alkon Indo Sejahtera, Kontraktor membutuhkan BIMBINGAN dan KONSULTANSI oleh Tim Konsultan Sehingga Perusahaan Kontraktor dapat LULUS pada saat AUDIT SMK3.


Dari Pengalaman kami, Ciri Khas Kontraktor Konstruksi :
  1. Tidak Mau Ribet, urusan pembuatan Dokumentasi SMK3 seperti : Manual, Prosedur, Instruksi Kerja & Formulir
  2. Maunya TERIMABERES Implementasi di Kantor dan Proyek
  3. Maunya CEPAT, karena selalu berfokus pada saat menjelang TENDER
  4. Maunya MURAH, Kalo bisa dapat ditawar separohnya dari harga
  5. Maunya di-CICIL, kalo bisa ada bukti dulu, dan bisa dipake buat tender baru dilunasi
  6. Meminta kepastian LULUS audit SMK3 dan didampingi oleh Konsultan


PT.Midiatama sebagai Partner Resmi dari Lembaga Audit SMK3 PT. Alkon Indo Sejahtera dapat membantu perusahaan khusus kontraktor konstruksi semua mendapatkan Sertifikat SMK3.
Sejak tahun 2013, PT. Midiatama sudah membantu perusahaan, Khususnya Kontraktor Konstruksi dan beberapa Pabrik-pabrik besar sehingga dapat LULUS AUDIT SMK3.


Berikut List Perusahaan-perusahaan yang telah kami bantu Konsultansi SMK3 s.d Tersertifikasi SMK3 (Update Per Maret 2018) :


Tahun 2013
PT. Conbloc Infratecno
PT. Pembangunan Sarana Perkasa


Tahun 2014
PT. Hutama Karya
PT. Kembar Abadi Prima, Bandung
PDAM Kota Balikpapan
PT. Sanvick, Papua


Tahun 2015
PT. Samafitro
PT. Segara Mukti Abadi
PT. Budi Bakti Prima
PT. Asfri Putralora
PT. Lagagenis Insuko
PT. Parama Matra Widya
PT. Inti Dinamika Logitama
PT. Surya Bakti Group
PT. Armitindo Multitrans Nusantara, Surabaya
PT. Morasait Elibujaya
PT. Citasa Nusantara Indonesia
PT. Cipta Bening Dewata
PT. Gentayu Cakra Wibowo
PT. Asgaria Utama
PT. Tekno Multi Jaya
PT. Tekno Multi Eravator



Tahun 2016
PT. Bumikarsa
PT. Citramasjaya Teknikmandiri
PT. Sarijati Adhitama
PT. Sumber Mitra Jaya
PT. Binamitra Indosejahtera
PT. Multi Bintang Indonesia (Pabrik Bir Bintang, Guiness)
PT. Cipta Bening Dewata
PT. Sasramas Estetika
PT. Dwipa Konektra
PT. Control System Arena Paranusa, Jakarta
PT. LAPI Ganesha Consulting, Bandung
PT. Rembiga Indah, Medan
PT. Cipta Rimba Semesta, Medan
PT. Mushadiq Gemilang, Medan
PT. Mustika Lestari Jaya, Jakarta
PT. Indo Sarana Usaha
PT. Arus Jaya
PT. Eka Ratu
PT. Gusar Tiga Putra
PT. Alqimar Jaya Papua
PT. Alda Karya Sejahtera



Tahun 2017
PT. Cogindo Daya Bersama (1 Kantor Pusat & 3 Area Pembangkit Listrik : Ulumbu, Batakan, Sanggau )
PT. Kembar Abadi Prima (Re-Sertifikasi)
PT. Hutama Karya (Re-Sertifikasi)
PT. Kemang Bangun Persada (Re-Sertifikasi)
PDAM Kota Balikpapan (Re-Sertifikasi)
PT. Tonggak Ampuh (4 Pabrik Tiang Listrik : Baturaja, Malang, Yogyakarta, & Gunung Putri)
PT. Sakti Mandiri Perkasa, Jakarta
PT. Melcoinda (Pabrik KWH Meter)
PT. Toton Cipta Abadi, Jakarta
PT. Prisma Cipta Abadi, Jakarta
PT. Feberco, Palembang
PT. Lematang Sentana, Palembang
PT. Sarwagata Manunggal, Jakarta
PT. Satria Martanindo Kargo, Jakarta
PT. Karyasembada Ciptamandiri, Jakarta
PT. Syamsir Karya Pertama, Jakarta
PT. Huios Perkasa Timur, Papua
PT. Timur Ahava Perkasa, Papua
PT. Prysmian Cable Indonesia, Jakarta
PT. Taihei Dengyo Indonesia, Jakarta
PT. Module Intracs Yasatama, Cikarang
PT. The Far East, Cikarang
PT. Vende Mestika, Jakarta
PT. Ananda Pratama, Jakarta
PT. PLN (Persero) Pembangkitan Sumatera Bagian Utara Sektor Pembangkitan Pekanbaru
PT. Victory Utama Karya, Jakarta
PT. SAS International, Jakarta
PT. Tri Agung Jaya Abadi, Jakarta
PT. GEA Westfalia Separator Indonesia, Jakarta & Medan
PT. Rekadaya Eletrika, Jakarta
PT. UTAC Manufacturing Services Indonesia
PT. Inti Everspring Indonesia



Tahun 2018
PT. Unicharm Indonesia Fac I
PT. Chetham Garam
PT. Citramas Jaya Teknik Mandiri
PT. HAVI Indonesia
PT. Pancaran Air Hidup
PT. Bumi Biru Konstruksi
PT. Asaba
PT. AECOM
PT. CMC ( Pabrik dan Kontraktor)




Jasa Konsultansi SMK3

Kami akan melaksanakan proyek dan memenuhi sasaran yang telah disepakati sesuai dengan waktu dan biaya yang telah diajukan, dengan asumsi:
  1. Proses pekerjaan sekitar 1-2 bulan sampai keluar SK Lulus Kemenaker RI.
  2. Adanya komitmen dan dukungan penuh dari Top Manajemen.
  3. Perusahaan menyediakan Sertifikasi Personil seperti: Ahli K3 Umum, P3K dan Pemadam
  4. Kebakaran Sertifikasi Kemenaker RI.
  5. Komitmen manajemen untuk menyediakan Budget khusus untuk pengurusan legalisasi peraturan perundangan seperti: Surat Izin Alat Berat (SIA), Surat izin Hydrant, (Jika diperlukan) Organisasi/perusahaan yang bertanggung jawab untuk menangani dokumentasi dengan bantuan dari konsultan Perusahaan membentuk Pengesahan Panitia Pembina K3 (P2K3) ke Disnaker setempat.
  6. Perusahaan menyediakan Alat Pemadam Api Ringan (APAR), Kotak P3K, Rambu rambu K3.
  7. Perusahaan memiliki Sertifikat BPJS Ketenagakerjaan dan BPJS Kesehatan dan melampirkan bukti pembayaran.



Jika Bapak/Ibu berminat, Mohon bantuannya agar dapat menghubungi kami kembali di:


Call/WA : 0817-7643-9005














Jasa Perpanjangan SKP Ahli K3 Umum & SIO

Diberdayakan oleh Blogger.

Sertifikasi SMK3 Kontraktor Konstruksi

Postingan Terbaru